Konstruksi yuridis penerapan uang paksa (Dwangsom) sebagai instrumen eksekusi dalam putusan hakim dan eksistensinya dalam perkstif hukum islam

Pengarang : Basir, Cik Tahun Terbit : 2020. Istilah dwangsom berasal dari bahasa Belanda yang dalam bahasa indonesia biasa diterjemahkan dengan uang paksa yakni sejumlah uang yang ditetapkan dalam putusan hakim sebagai hukuman tambahan yang bersifat accessoir yang harus dibayar oleh tergugat/terhukum kepada penggugat apabila […]