Hukum, masyarakat dan pembinaan hukum nasional
Pengarang : Kusumaatmadja, Mochta
Tahun Terbit : 1976.
membahas tentang hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat sangat penting dan perlu dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai pemikiran tentang hal ini di Indonesia dewasa ini