Hukum perikatan
Pengarang : Miru, Ahmadi
Tahun Terbit : 2013.
Dalam bidang hukum perdata, hukum perikatan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam hubungan hubungan hukum d bidang harta kekayaan. Hukum perikatan diatur secara garis besar yaitu perikatan pada umumnya baik yang lahir dari perjanjian maupun yang lahir dari undang undang dan perikatan yang lahir dari perjanjian perjanjian tertentu. Ketentuan tentang perikatan pada umumhya berlaku terhadap perikatan yang lahir dari perjanjian tertentu
