Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak

Pengarang : Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak
Tahun Terbit : 2017.

Negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam undang undang dasar Republik Indonesia tahun 1945. Kekerasan seksual  terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa dan negara sehingga perlu memperberat sanksi pidana dan memberikan tindakan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana tercantum dalam undang undang ini

Leave a Comment