Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017

Pengarang : Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017
Tahun Terbit : 2017.

Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarkaat secara sukarela yang bertujuan untuk berpartisipasi dlam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Karna itu organisasi masyarakat haruslah diatur supaya selalu sejalan dengan tujuan negara

Leave a Comment