Hukum pajak di indonesia
Pengarang : Farouq, M
Tahun Terbit : 2018.
Dalam buku ini membahas bagaimana sejarah , eksistensi, modifikasi dan reformasi hukum pajak sejak zaman Belanda hingga saat ini? apa urgensi dan fungsi pajak bagi negara? apa upaya modernisasi administrasi, reposisi institusi dan deregulasi yang dilakukan negara untuk optimalisasi penerimaan APBN dan meminimalisir penghindaran pajak? bagaimana menentukan timbul dan hapusnya utang pajak? terkait dengan syarat tatbestand sistem , mekanisme dan prosedur dalam pengenaan , pemungutan dan penghapusan nya
