Hak atas tanah, hak pengelolaan dan hak milik atas satuan rumah susun
Pengarang : Santoso, Urip
Tahun Terbit : 2017.
Hukum tanah nasional yang diatur dalam Undang-Undang N0. 5 tahun 1960 menetapkan hak penguasaan atas tanah yang bersifat perseorangan yang dimiliki oleh orang per orang atau badan hukum, antara lain adalah hak atas tanah, hak pengelolaan , hak milik atas satuan rumah susun. Pada pembangunan rumah susun terdapat bagian yang disebut satuan rumah susun. Hak yang lahir satuan rumah susun adalah hak milik atas satuan rumah susun.
