Hukum hak tanggungan

Pengarang : Arba, HM
Tahun Terbit : 2020.

Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria yang dikenal dengan UUPA menentukan dalam pasal 25,33 dan 39 yaitu hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan ditunjuk sebagai objek hak tanggungan serta pasal 51 menentukan hak tanggungan yang dapat dibebankan pada hak milik , hak guna usaha dan hak guna bangunan tersebut diatur dengan undang undang. Filosofi pengaturan tentang hak tanggungan adalah karna semakin berkembangnya pembangunan di bidang perekonomian yang membutuhkan bantuan modal besar dari pihak perbankan sehingga memerlukan bantuan modal besar dari pihak perbankan sehingga memerlukan pengaturan lembaga jaminan hak atas tanah sebagai jaminan kredit

Leave a Comment