Omnibus law
Pengarang : Christiawan, Rio
Tahun Terbit : 2021.
Buku ini berisi latar belakang pembentukan omnibus law di Indonesia, khususnya pembentukan omnibus law pada masa setelah orde reformasi termasuk mengulas dampak banyaknya peraturan perundang undangan yang berlaku sejak masa penjajahan belanda berdasarkan pasal 2 aturan peralihan UUD 1945 yang pertama dinyatakan berlaku seperti misalnya KUH Perdata maupun KUH Dagang. Buku ini mengulas persoalan konflik norma dan tumpang tindih peraturan perundangan yang berakibat pada tumpang tindih kewenangan.