Hukum pengawasan notaris di Indonesia dan belanda
Pengarang : Salsa, Shidqi Noer
Tahun Terbit : 2020.
Pengwasan notaries di Indonesia merupakan wewenang Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris yang berada di Bawah otoritas menteri hukum dan hak asasi manusia.Adapun di belanda pengawas notaris merupakan wewenang dari badan administrasi independen yaitu bureau toezicht (kantor pengawasan keuangan) yang merupakan regulato integral dan tidak hanya mengawasi keuangan tetapi juga kualitas dna intergritas notaris.