Politik hukum pertanahan Indonesia
Pengarang : Hajati, Sri
Tahun Terbit : 2021.
Pada era revolusi industri 4.0 ini pembaruan agraria bernilai strategis karena bertujuan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria khususnya tanah dalam rangkai tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat indonesia. Buku ini mengupas mengenai kebijakan kebijakan pertanahan yang ada di Indonesia sebagai sarana untuk mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945.