Ilmu negara
Pengarang : Astomo, Putera
Tahun Terbit : 2021.
Lahirnya suatu negara ditalatarbelakangi oleh faktor filosofi, sejarah (historis) politik, hukum dan sosiologis. Secara filosofi hal ini menimbulkan pertanyaan. Mengapa negara harus ada di dunia? apakah manfaat dengan hadirnya negara itu? secara sejarah (historis) membuktikan bahwa sejarah peradaban umat manusia yang tumbuh dan berkembang dari masa ke masa mendorong berdirinya negara. Secara politik negara dibentuk sebagai organisasi modern berdasarkan kepentingan dan kekuasaan para elite yang memiliki kehendak untuk menjadi penguasa. secara hukum negara dibentuk dengan dasar legitimasi hukum yang jelas dan tegas melalui seperangkat kaidah /aturan yang ditetapkan dan ditegakkan