Hukum pembiayaan usaha
Pengarang : Christiawan, Rio
Tahun Terbit : 2020.
Kegiatan pembiayaan yang dimaksud dalam buku ini merupakan hubungan utang piutang antara kreditur dan debitur. Pembiayaan dalam praktik komersial dapat meliputi pembiayaan produktif seperti pembiayaan sehubungan yang baik investasi, modal kerja maupun terkait hal lain terkait dengan usaha. Saat ini pembiayaan usaha merupakan bagian yang penting dalam ekosistem bisnis di Indonesia sehingga diperlukan adanya pedoman hukum pembiayaan usaha yang dapat menjdi referensi bagi pemangku kepentingan.