Hak ekonomi, sosial dan budaya
Pengarang : Agustine, Oly Viana
Tahun Terbit : 2020.
Buku ini membahas peran mahkamah konstitusi sebagai peradilan yang dibentuk oleh konstitusi dan memiliki fungsi sebgai the protector of human rights yang mendorong pemenuhan dan perlindungna hak hak ekonomi, sosial dan budaya di indonesia.Bagian awal buku ini diberikan ulasan mengenai perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya di dunia yang dimulai dari perkembangan hak asasi manusia (HAM) , dasar dasar konsep hak asasi manusia serta berbagai instrumen hukum internasional yang mengatur terkait hak ekonomi, sosial dan budaya serta tantangan dalam pemenuhannya. berikutnya membahsa konsep perlindungan dan penegakan HAM yang dilakukan oleh peradilan konstitusional dan kewenangan mahkamah konstitusi sebagai pelindung HAM melalui judicial review