Gagasan tentang integritas, intelektualitas dan kapabilitas

Pengarang : Sunarto
Tahun Terbit : 2020.

Dalam rangka menjaga integritas para hakim dan aparatur peradilan, mahkamah agunh telah melakukan langkah preventif sejak rekrutment hingga pembinaan dengan proses promosi dan mutasi terpola, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) profile assessment dan eksaminasi untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Peningkatan kapabilitas aparatur dan sumber daya manusia dilakukan dengan pola pendidikan dan pelatihan dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi berbasis sistem pendidikan dan pelatihan profesi hakim dan aparatue peradilan yang berkualitas dan terhormat (qualified and respectable judicial training center)

Leave a Comment