Judicial preview terhadap UU ratifikasi perjanjian internasional
Pengarang : Sidharta, Noor
Tahun Terbit : 2020.
Pengujian undang-undang (juducial review) no 38 tahun 2008 tentang pengesahan charter of the association of southeast asian nations (piagam perhimpunan bangsa bangsa asia tenggara) kepada mahkamah konstitusi menjadi tanda bahwa masih belum terdapat suatu jalan yang dapat menyelesaikan maslah antara hukum internasional. Judicial preview terhadap RUU ratifikasi perjanjian internasional adalah suatu tindakan utnuk mengkaji substansi dari isi perjanjian internasional apakah sudah bersesuaian dengan konstitusi , perundang undangan kepentingan nasional dan kebijakan pemerintahan sebelum disahkan menjadi UU