Konservasi lahan dan penataan ruang

Pengarang : Zulkarnain
Tahun Terbit : 2020.

Pembangunan suatu kawasan tertentu mesti memperhatikan kaidah penatan ruang baik dalam skala nasional, provinsi, kabupaten hingga kota. Nilai nilai dan kaidah dari penataan ruang ini mampu memperkecil potensi terjadinya degradasi lahan dan tumpang tindih penggunaan ruang. Seperti yang sudah sering terjadi tercabutnya keanekaragaman hayati padatnya pemukiman tidak meratanya pembangunan antara pusat periferi hingga alih fungsi lahan yang dilakukan secara legal not legitimate hingga merusak ekosistem