Pengantar perbandingan hukum waris
Pengarang : Christiawan, Rio
Tahun Terbit : 2022.
Saat ini pengaturan hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralisme mengingat adanya tiga hukum waris yang berlaku yakni hukum waris barat, hukum waris islam, dan hukum waris adat. Ketiga hukum waris tersebut meskipun tanpa kodifikasi tanpa unifikasi tidak berarti tidak akan ada hukum nasional. Buku ini memberikan pemahaman mengenai ketiga sistem hukum waris di Indonesia serta dapat merumuskan solusi solusi dalam persoalan waris dan kebendaan