Hukum internasional

Pengarang : Latipulhayat, Atip
Tahun Terbit : 2021.

Hukum internasional yang normanya berbasis kepada universalitas ajaran hukum alam dalam perkembangannya mengalami positivasi sehingga identik dengan hukum yang berbasis kepada kehendak dan perkenan negara (state consent0. Hukum internasional bertumpu kepda sumber hukum formal, yaitu sumber hukum yang meniscayakan adanya proses dan mekanisme pembentukan hukum serta pembentuk hukum itu sendiri yakni negara.

Leave a Comment