Konsep penyidikan restorative justice
Pengarang : Sukardi
Tahun Terbit : 2020.
Perbincangan tentang prinsip restorative justice selama ini labih banyak dipahami sebagai solusi penyelesaian perkara bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Prinsip restorative justice dapat diterapkan pada semua jenis tindak pidana pada semua tahapan dalam sistem peradilan pidana. Buku ini menggambarkan tentang konsep penyidikan yang didasarkan pada nilai nilai prinsip restorative justice. Kontruksi penyidikan dalam sistem peradilan pidana saat ini menggunakan prinsip restributive justice yang fokusnya orientasinya pada penghukuman pelaku