Hukum perkawinan dan dinamikanya
Pengarang : Wijayanti, Winda
Tahun Terbit : 2021.
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri denfan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Permasalah n terkait UU Perkawinan setelah implementasi putusan mahkamah konstitusi (MK) sangat beragam terkait batas usia perkawinan bagi laki laki dan perempuan, perkawinan bega agama, perkaeinan penghayat kepercayaan , pencatatan perkawinan , perjanjian kawin , perceraian, status anak di luar kawin harta bersama selama perkawinan dan alasan perceraian karena adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam UU no 1 tahun 1974