Otoritas jasa keuangan
Pengarang : Murni, Juliana Tikka
Tahun Terbit : 2021.
Buku ini membahas terkait bagaimana fungsi bank indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta bagaimana peran otoritas jasa keuangan (OJK) guna mendukung bank Indoesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui pencegahan tidak terjadinya likuidasi perbankan.menggunakan pendekatan metode yuridis normatif yakni dengan mempelajari dan mengkaji asas asas dan kaidah kaidah hukum positif yang berasal dari bahan bahan kepustakaan yang ada dlam peraturan perundangan terutama yang berkaitan dengan kewenangan BI