Pembaharuan hukum nasional Indonesia di era industri 4.0 dan di era globalisasi ekonomi Jilid 2
Pengarang : Emirzon, Joni
Tahun Terbit : 2021.
Buku ini dilatarbelakangi oleh isu perkembangan pembangunan dan pembaharuan hukum nasional Indonesia yang masih lambat dan ketinggalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (ipteks) dan perkembangan perekonomian yang begitu cepat berkembang di mana saat telah masuk era revolusi industri 4.0 atau dikenal dengan istilah disruptive era menuju era industri 5.0 masih banyak aturan aturan hukum peninggalan kolonial Belanda yang masih berlaku seperti kitab undang undang hukum perdata, kitab undang undang hukum dagang, kitab undang undang hukum pidana dan masih ratusan aturan hukum tersebut yang akan diperbaharui