Erga omnes in concreto

Pengarang : Ali, Mohammad Mahrus
Tahun Terbit : 2022.

Membahas putusan MK tentu tidak dapat dilepaskan dari asas erga omnes. Asas erga omes tercermin dari ketentua yang menyatakan bawa putusan MK langsung dapat dilaksanakan dengan tidak memerlukan lagi keputusan pejabat yang berwenang kecuali peraturan perundang undangan mengatur lain. Asas putusan mengikat secara erga omnes tersebut di atas tercermin melalui kalimat sifat final dalam putusan MK yang mencakup pula kekuatan hukum mengikat

Leave a Comment