Amandemen undang-undang KPK (UU RI No. 19 tahun 2019)

Pengarang : Amandemen undang-undang KPK (UU RI No. 19 tahun 2019)
Tahun Terbit : 2020.

Pembaruan hukum dilakukan dengan menata kelembagaan komisi pemberantasan korupsi dan penguatan tindakan pencegahan sehingga timbul kesadaran kepada penyelenggaraan negara dan masyarakat untk tidak melakukan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Kemudian penataan kelembagaan komisi pemberantasan korupsi dilaksanakan sejalan dengan putusan MK no 36/PUU-XV/2017

Leave a Comment