Ambiguitas profesi jaksa dalam rumpun aparatur sipil negara
Pengarang : Mulyana, Asep N
Tahun Terbit : 2021.
Kejaksaan RI adlaha lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan, penyidikan dna penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang undang. Dalam buku ini dijelaskan secara komprehensif mengenai kekhususan jaksa dalam tugas dan fungsinya yang sekaligus membedakannya dengan aparatur sipil negara lain