Asas keadilan kemanfaatan kepastian hukum dalam putusan hakim

Pengarang : Margono, H
Tahun Terbit : 2019.

Para pencari keadialn sangat berharap putusan hakim dapat memberikan keadilan pada perkara yang dihadapinya. Akan tetapi pada kenyataannya banyak justiabelen maupun pihak lain yang tidak puas terhadap putusan yang dijatuhkan oleh hakim. Pertimbangan hakim yang logis, yuridis, filosofis dan sosiologis akan menghasilkan putuasn hakim yang baik dan dterima oleh masyarakat maupun justitiabelen. Para hakim dituntut untuk lebih responsif pada perkembangan kehidupan masyarakat serta lebih arif dan bijaksana dalam menghadapi segala masalah yang dihadapkan kepadanya

Leave a Comment