Cessie, subrogasi, novasi dan hawalah dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah
Pengarang : SUadi, Amran
Tahun Terbit : 2023.
Pembahasan buku ini menemukan titik terang seputas hukum islam. pengalihan utang piutang dalam konsep hukum perdata maupun dalam sistem ekonomi syariah. Dalam buku perdata pengalihan piutang dapat dilakukan dengan tiga mekanisme yaitu cessie, subrogasi dan novasi. Adapun dalam hukum ekonomi syariah yang terejawantah dalam fatwa DSN MUI, konsep pengalihan piutang dapat dilakukan melalui skema hawalah ataupin bai al dain