Direksi perseroan terbatas serta pertanggungjawaban pidana korporasi
Pengarang : Sjawie, Hasbullah F
Tahun Terbit : 2017.
Sebagai korporasi , perseroan terbatas dapat bertindak dalam hukum untuk dan atas namanya sendiri. Bagaimana kedudukan dan tanggung jawab direksi, baik selaku organ perseroan terbatas maupun selaku pribadi dan perseroan terbatas itu sendiri apabila ada perbuatan yang merugikan? apakah perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam ranah hukum pidana dapat dilakukan oleh perseroan terbatas dan dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya dihubungkan dengan unsur kesalahan, serta perkembangan korporasi sebagai subjek hukum pidana
