Hukum acara peradilan pajak
Pengarang : Farouq
Tahun Terbit : 2022.
Hukum acara peradilan pajak merupakan bentuk jaminan hak bagi WP dan Fiskus untuk menyelesaikan sengketa pajak yang dihadapinya di samping menjadi rujukan bagi Hakim pengadilan pajak (PP) selaku judex factice selama dalam proses mengadili sengketa yang mencakup bagaimana memeriksa perkara bersarkan fakta atau peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya sengketa beserta alat alat bukti yang diungkap di persidangan.
