Hukum acara peradilan tata usaha negara

Pengarang : Harahap, Zairin
Tahun Terbit : 2018.

Dalam hampir setiap aktivitas yang dilakukan oleh warga masyarakat daapt dikatakan tidak mungkin tidak berurusan dengan pemerintah terutama dalam mengurus berbagai macam perizinan atau surat surat lainnya. Kehadiran peradilan taa usaha negara (peradilan administrasi)adalah ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga masyarakat atas tindakan sewenang wenang atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pemerintah

Leave a Comment