Hukum pidana internasional
Pengarang : Christianti, Diajeng Wulan
Tahun Terbit : 2021.
Lahirnya hukum pidana internasional (HPI) sebagai cabang tersendiri dari hukum internasional ditandai dengan pendirian mahkamah militer internasional pasca perang dunia II untuk menuntut pelaku kejahatan yang luar biasa dan menghapus impunitas. Hal ini merupakan terobosan baik dalam hukum internasional maupun hukum pidnaa. Sifat dari kejahatan yang luar biasa atau yang kerap diistilahkan sebagai kejahatan internasional inti menjadi hal penting karena memberikan otorisasi HPI untuk melaksanakan fungsi penuntutannya baik ditingkat nasional maupun internasional