Hukum pidana transnasional

Pengarang : Diantha, I Made Pasek
Tahun Terbit : 2020.

Diera globalisasi ini marak terjadi kejahatan transnasional yang dipicu oleh pesatnya kemajuan teknologi, transportasi dan komunikasi lewat internet. Beberapa diantaranya kejahatan terorisme, narkotika , lingkungan hidup dan siber. Gejala ini mendorong para ilmuwan hukum untuk memikirkan terbentuknya satu cabang ilmu hukum baru yakni hukum pidana transnasional dengan fokus kajian pada asas dan norma hukum di sekitar masalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisasi serta urgensi kerja sama internasional, regional dan bilateral baik di bidang teknis, finasial , [pelatihan.  

Leave a Comment