Independensi kekuasaan kehakiman
Pengarang : Usman, Anwar
Tahun Terbit : 2020.
Intervensi terhadap independensi kebebasan hakim dalam memeriksa , mengadili dan memutus perkara maupun intervensi terhadap lembaga kekuasaan kehakiman adalah suatu hal yang bersifat fatal bagi penegakan hukum. Hal tersebut bukan hanya merugikan lembaga kekuasaan kehakiman semata melainkan lebih merugikan bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan. Jika keadilan tidak lagi ditegakkan dan lembaga kekuasaan kehakiman tidak lagi dapat melaksanakan kewenangannya secara independen maka tertib hukum di dalam kehidupan masyarakat , berbangsa dan bernegara menjadi mengkahwatirkan