Lembaga negara
Pengarang : Isra, Saldi
Tahun Terbit : 2021.
Pasca reformasi konstitusi (1999-2002) perubahan lembaga negara benar benar menjadi mata air yang tidak peranh kering untuk terus ditimpa para peminat dan pengkaji hukum tata negara. Buku ini menjelasakn sejumlah kewenangan lembaga negara dikaitkan dengna [utusan MK. Bentangan empirik setelah perubahan konstitusi disadari atau tidak putusan MK telah memberikan pengaruh atas lembaga negara. MK pernah memutuskan dan menyatakan wewenang DPR memilih calon hakim Agung dari calon yang diusulkan komisi yudisial adalah inkonstitusional