Manajemen pelayanan publik
Pengarang : Mukarom, Zaenal
Tahun Terbit : 2020.
Manajemen pelayanan merupakan proses penerapan ilmu dan seni untuk menyusun rencana, mengimplementasikan rencana, mengkoordinasikan dan menyelesaikan aktivitas aktivitas pelayanan demi tercapainya tujuan pelayanan. Manajemen pelayanan publik dibutuhkan dalam pelaksanaan pelayanan publik sebagai pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat sehingga memenuhi asa pelayanan publik yaitu transparansi , akuntabilitas =, konsolidasi, partisipatif, memiliki kesamaan hak serta keseimbangan kewajiban