Penetapan pemilih dalam sistem pemilihan umum

Pengarang : Hoesein, Zainal Arifin
Tahun Terbit : 2017.

Hak memilih adalah bagian dari hak asasi manusia dan merupakan bagian penting dari sistem pemilu. Banyak peristiwa masyarakat yang memiliki hak pilij tidak dapat melaksanakan haknya disebabkan oleh kebijakan administration yang dalam pemilu dikenal dengan daftar pemilih tetap (DPT) . Kebijakan administrasi tentang DPT sebelum putusan mahkamah konstitusi nomor : 102/PUU-VII/2009 dapat menghalangi hak memilih masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya dalam pemilu. Buku ini menyajikan hasil penelitian yang mendalam tentang kedudukan penting hak memilih dan pengaturannya dalam pemilu

Leave a Comment