Peraturan pelaksana undang-undang cipta kerja di bidang kehutanan dan pertanian

Pengarang : Indonesia
Tahun Terbit : 2021.

Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugrahkan kepada bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya wajib disyukuri. Karunia yang diberikan dipandang sebagai amanah karenanya hutan harus diurus dan dimanfaatkan dengan akhlak mulia dalam rangka beribadah. Untuk itu hutan harus dikelola , dilindungi dan dimanfaatakan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarkaat indonesia

Leave a Comment