Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru Dan Dosen Di Indonesia
Pengarang : Atsar, Abdul
Tahun Terbit : 2020.
Pada saat ini proses perlindungan hukum tidak hanya dibutuhkan di lembaga pengadilan saja, namun juga di dunia luar, bahkan juga sekolah. Ancaman terhadap profesi guru tidak hanya dari para siswanya tetapi juga dari masyarakat, yang kurang memberi penghargaan terhadap bakti dan darma seorang guru. Tugas guru sebenarnya sangatlah berat selain membimbing, mengajar dan mengarahkan seluruh siswanya. Guru juga harus dapat menggali potensi yang ada pada siswa-siswanya agar tumbuh dan berkembang. Namun hingga saat ini pengabdian guru masih sering menjadi korban emosional dari para siswa, orang tua siswa, maupun masyarakat. sudah selayaknya profesi seorang guru mendapat perlindungan hukum dari segala bentuk perbuatan melanggar hukum dan kriminalitas.