Perlindungan hukum terhadap tindakan pemerintah

Pengarang : Sudrajat, Tedi
Tahun Terbit : 2020.

Hakikatnya pemerintah hadir untuk mengurus dan mengatur hubungan antar kepentingan dalam masyarakat. Peran ini hanya dapat diwujudkan melalui serangkaian wewenang untuk melakukan tindakan pemerintahan, baik tindakan faktual maupun tindakan hukum. Namun dalam realitasnya tidak semua tindakan pemerintahan sesuai harapan dan kemudian menyisakan persoalan hubungan hukum. Buku ini menghubungakn konsep kewenangan , jabatan , keabsahan tindakan pemerintahan dan bentuk pertanggungjawaban hukum jika terjadi penyalahgunaan wewenang

Leave a Comment