Pokok-pokok dan sistem pemerintahan desa

Pengarang : Raharjo, Muhammad Muiz
Tahun Terbit : 2021.

Desa adalah kesatuan masyaraakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan megurus urusan pemerintahan, kepentingna masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat , hak asal usul dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dlaam sistem pemerinthan negara kesatuan RI. Buku ini menyajikan teori, regulasi dan implementasi terkini secara praktis dan padat agar mudah dipahami lengkap mengenai arti makna kedudukan desa, penataan desa dan batas desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, organiasasi dan tata kerja pemerintah desa, kepala desa, pemilihan kepala desa , perangkat desa, badan permusyawaratan desa

Leave a Comment