Pokok-pokok hukum pajak

Pengarang : Siburian, Kasman
Tahun Terbit : 2020.

Hukum pajak merupakan peraturan yang mengatur hak dan kewajiban serta hubungan antara wajib pajak dan pemerintah (fiskus) selaku pemungut pajak. Pada awalnya pemungutan pajak telah dilakukan mulai zaman kerajaan dahuku yang disebut upeti dilakukan secara sukarela oleh masyarakat sampai dengan zaman kolonial melalui ordonasi ordonasi yang diciptakan untuk melakukan pemungutan pajak. Buku ini memberi penjelasan bagaiman proses pemungutan pajak itu terjadi, landasan peraturan yang mendasarinya serta bagaimana penyelesaian secara hukum apabila timbul sengketa perpajakan.

Leave a Comment