Pokok-pokok hukum pajak
Pengarang : Hidayah, Khoirul
Tahun Terbit : 2020.
Pajak merupakan salah satu bentuk instrumen yang dapat dijadikan sebagai sumber dana dalam memenuhi keberlangsungan kesejahteraan sebuah negara. Peran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bersama dalam bentuk pajak tentunya sangat penting diperlukan keberadaannya. Sebagaimana dijelaskan didalam teori pembenaran pajak menurut Pancasila pajak merupakan bentuk pengorbanan masyarakat guna memenuhi kepentingan bersama dengan tidak memperoleh imbalan. Buku ini menyajikan pemahaman pemahaman mendasar tentang konsep pajak dan pengaturannya di Indonesia