Politik hukum hak angket DPR
Pengarang : Diyani, Arshinta Fitri
Tahun Terbit : 2021.
Indonesia sebagai negara demokrasi konstitusional terdiri dari cabang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berdasarkan prinsip checks and balance untuk mewujudkan kekuasaan berimbang yang dibatasi konstitusi. Hak angket merupakan salah satu hak yang dimiliki DPR. Hak ini melekat pada fungsi atau jabatan DPR. Hak angket adalah perangkat untuk merealisasikan fungsi DPR. Buku ini dibuat untuk memahami fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR sebagai lembaga legislatif yang merupakan representasi langsung dari rakyat terkait dengan kebijakan atau langkah langkah resmi yang diambil oleh pemerintah