Politik hukum pengakuan hak ulayat
Pengarang : Sukirno
Tahun Terbit : 2018.
Buku ini berusaha mengungkapkan pengakuan hak ulayat dengan pisau analisis hermeneutik baik secara gramatikal , historikal, teleologikal, sistematikal, sosiologikal, filosofikal, pengakuan hak ulayat tidak hanya dilihat dari perspektif hukum adat dan hukum agraria tetapi juga dilihat dari aspek politik, hukum tata negara , hukum internasional dan hak asasi manusia
