Jakarta,- Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) kembali meraih penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik lingkup kementerian/Lembaga tahun 2021.

Hal ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) atas kinerja pelayanan publik yang dilakukan Perpusnas.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo pada Selasa (08/03/2022) mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu visi misi Presiden Joko Widodo 2019-2014. Menurutnya Tjahjo apabila birokrasi masyarakat akan menilai bahwa pemerintah pusat sampai daerah bahkan hingga desa/kelurahan telah gagal.

“Penjabaran singkat reformasi birokrasi adalah memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek cepat, berani mengambil keputusan, mempercepat proses perizinan dan juga mempercepat proses pelayanan publik di seluruh lingkup Kementerian lembaga maupun daerah,” jelasnya.

Selain itu, mengutip pidato Presiden Joko Widodo, Tjahjo juga mengingatkan bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri. “Bukan zamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani,” imbuhnya.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, evaluasi pelayanan publik pada unit penyelenggara dilakukan terhadap 6 aspek yaitu aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Pada penilaian tahun 2021, diantaranya sebanyak 30 K/L mendapat predikat A- (Sangat Baik) dan 17 K/L mendapatkan predikat A (Pelayanan  Prima).

Reporter: Eka P.
Sumber : https://www.perpusnas.go.id/

Leave a Comment