Restorative justice dalam penegakan hukum pidana Indonesia
Pengarang : Sukardi
Tahun Terbit : 2020.
Kajian dalam buku ini bertujuan untuk merancang konstruksi prinsip restorative justice dalam kerangka konsep penegakan hukum pidan Indonesia dengan pemahaman dasar bahwa prinsip restorative justice harus didasarkan keadilan dan legitimasi sebagai pengukuhannya karena bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan , harmonisasi dan rekonsiliasi dalam kehidupan masyarkaat. Buku ini membahas prinsip restorative justice dari perspektif sistem hukum pidana di Indonesia meskipun diketahui bahwa dalam sistem hukum pidana saat ini lebih cenderung menerapkan prinsip restributive justice yang prinsipnya memfokuskan orientasinya pada penghukuman pelaku kejahatan