Tindak pidana pencucian uang dalam perspektif kejahatan terorganisasi

Pengarang : Amrullah, M. Arief
Tahun Terbit : 2023.

Tindak pidana pencucian uang (money launderinG) merupakan salah satu kejahatan yang menjadi perhatian dan kecemasan bagi masyarakat di berbagai negara. Akibat yang ditimbulkan merugikan kepentngan di berbagai negara. Seiring dengan hal tersebut maka dalam upaya memerangi berbagai standar internasional telah digulirkan dengan mengimbau negara negara untuk meratifikasinya. Isu isu baru yang telah diatur dalam standar internasional tersebut diantaranya money laundering dan terrorist financing

Leave a Comment