Undang-Undang pemajuan kebudayaan UU RI No. 5 tahun 2017

Pengarang : Undang-Undang pemajuan kebudayaan UU RI No. 5 tahun 2017
Tahun Terbit : 2017.

Pemajuan kebudayaan nasional Indonesia dilaksanakan berlandaskan Pancasila, UUD Negara RI tahun 1945 negara kesatuan RI dan bhinekat tunggal ika.Asas pemajuan kebudayaan nasional indonesia adalah toleransi, keberagaman, kelokalan, lintas wilayah, partisipatif, manfaat , keberlanjutan, kebebabasan berekspresi, keterpaduan, kesederajatan dan gotong royong. Adapun tujuannya adalah untuk mengembangkan nilai nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa , memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa

Leave a Comment